Merdeka.com - Layaknya pisau, kemajuan teknologi saat ini memiliki dua sisi yang berlainan. Jelas sisi positif sangat terasa manfaatnya dan sisi negatif juga tak bisa terhindarkan.

Belakangan marak kasus kejahatan yang terjadi melalui dunia maya. Entah itu penculikan, penipuan atau bahkan pembunuhan.

"Salah satu bentuk kejahatan dunia maya adalah menjadi sarana melakukan transnasional crime," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Anang Iskandar, Rabu (2/3).

Kasus transnasional crime juga telah menjadi perhatian khusus oleh lembaga dunia PBB. Pasalnya, kejahatan dunia maya atau yang lebih dikenal dengan cyber crime ini dilakukan dengan modus yang tidak terasa karena menggunakan jaringan internet. Di sisi lain, internet di masyarakat dunia sudah menjadi kebutuhan pokok yang tidak bisa dihindarkan.

"Dibutuhkan langkah antisipasi konkret menanggulangi kejahatan masa depan ini. Dari 3.249 miliar pengguna internet di dunia, punya potensi menjadi korban atau pelaku cyber crime," terang Anang dalam pertemuan bilateral antara Kepolisian Federal Australia (AFP) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke 7 di Brisbane, Australia.
Cyber Crime
Dia menjaskan, kejahatan besar yang ada di dunia maya itu sendiri mulai dari terorisme, narkotika, penipuan, pornografi hingga perjudian.

Dari data yang dihimpun, kata dia, 255,5 juta penduduk Indonesia, 88,1 juta di antaranya merupakan pengguna aktif dunia maya. Sebanyak 79 juta pengguna aktif menggunakan jejaring sosial. Ada sekitar 318,5 juta pengguna koneksi internet dan 67 juta merupakan pengguna jejaring sosial melalui telepon genggamnya.
Axact

BELAJAR SEO

SEO adalah singkatan dari "search engine optimization" (pengoptimalan mesin telusur) atau "search engine optimizer". Penggunaan jasa SEO adalah keputusan besar yang dapat meningkatkan peringkat situs Anda dan menghemat waktu, tapi juga berisiko tinggi terhadap situs dan reputasi.H.COM

Post A Comment:

0 comments: