Merdeka.com - Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah menyerahkan 25 orang warga negara asing yang diduga melakukan tindak pidana cyber crime pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Mereka (25 terduga) merupakan warga negara asing yang berasal dari China," kata Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Brigjen Yurod Saleh seperti dilansir Antara di Jakarta, Senin (30/11).
Dia menuturkan, 25 warga China ini diamankan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jumat (27/11), di Ruko Mangga Dua Square, Jakarta Utara. Mereka diamankan sekitar pukul 06.00 WIB.Cyber Crime
Sebanyak 18 pria dan 7 perempuan diduga melakukan kejahatan cyber. Tidak hanya itu, mereka juga tidak memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap. Sehingga prosesnya diserahkan ke Imigrasi.
"Saat ini, mereka juga diduga melakukan pelanggaran keimigrasian dan akan diselidiki lebih lanjut," ujar Yurod.
Axact

BELAJAR SEO

SEO adalah singkatan dari "search engine optimization" (pengoptimalan mesin telusur) atau "search engine optimizer". Penggunaan jasa SEO adalah keputusan besar yang dapat meningkatkan peringkat situs Anda dan menghemat waktu, tapi juga berisiko tinggi terhadap situs dan reputasi.H.COM

Post A Comment:

0 comments: