Merdeka.com - 52 warga Tiongkok ditangkap polisi dan petugas Imigrasi Balikpapan, Kalimantan Timur. Mereka diduga melakukan aksi kejahatan siber di negaranya dari Balikpapan.

Keterangan diperoleh, aksi mereka terendus saat hendak terbang ke Medan, Sumatera Utara, melalui bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Minggu (3/4) pekan lalu. Petugas Aviation Security (Avsec) bandara mencurigai 25 orang akan terbang ke Medan, dan singgah di Jakarta

Kecurigaan itu disampaikan kepada kantor imigrasi Balikpapan, yang diteruskan ke kepolisian. Mereka lantas memeriksa seluruhnya hingga Senin (4/4) kemarin.

"Sebagian besar tidak mengantongi dokumen keimigrasian. Alasannya dipegang temannya di Jakarta. Itu hanya modus," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Fajar Setiawan, kepada merdeka.com, Selasa (5/4).

Fajar menerangkan, penyelidikan berlanjut, hingga berkembang ke dua tempat tinggal mereka selama di Balikpapan. Pada Senin malam kemarin, polisi bersama petugas imigrasi bergegas mendatangi dua rumah disebut sebagai tempat tinggal mereka.

"Dari 25 orang awal yang diamankan, setelah kita kembangkan dan melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda, salah satunya perumahan elit di Balikpapan, menjadi 52 orang WNA Tiongkok," ucap Fajar.

Di kedua rumah itu, polisi menyita sejumlah peralatan elektronik beserta komputer, diduga menjadi sarana mereka melakukan kejahatan siber. Peralatan itu disimpan di sebuah rumah, yang tertutup sangat rapat dan kedap suara.

"Dugaan kejahatan siber itu dilakukan untuk di negaranya sendiri. Dilakukan di sini (di Balikpapan) mungkin supaya tidak terendus. Soal dokumen keimigrasian, itu kita serahkan ke keimigrasian," lanjut Fajar.

"Kasus ini masih terus dikembangkan. Tapi saya tegaskan, soal WNA tidak memiliki paspor, ditangani imigrasi, untuk diurus deportasinya. Soal dugaan cyber crime, ditangani kepolisian," tambah Fajar.

Aktivitas WNA Tiongkok yang diduga melakukan kejahatan siber ini memang nyaris tidak terendus aparat, mengingat lokasi aktivitasnya selain dilakukan di sebuah kawasan perumahan elit, juga dilakukan di tengah kawasan perkotaan.

"Aktivitas dugaan kejahatan siber ini, di antaranya dilakukan di sebuah bangunan depan pusat perbelanjaan di Balikpapan," tutur Fajar.


Axact

BELAJAR SEO

SEO adalah singkatan dari "search engine optimization" (pengoptimalan mesin telusur) atau "search engine optimizer". Penggunaan jasa SEO adalah keputusan besar yang dapat meningkatkan peringkat situs Anda dan menghemat waktu, tapi juga berisiko tinggi terhadap situs dan reputasi.H.COM

Post A Comment:

0 comments: