Merdeka.com - Kejahatan cyber kini makin merisaukan. Berbagai cara akan dilakukan penjahat cyber untuk mencuri informasi pribadi konsumen. Namun seiring dengan maraknya kejahatan cyber, masih banyak orang yang kurang mengerti akan bahaya cyber.
Berdasarkan data dari Norton by Symantec bulan Januari 2015 hingga Februari 2016, tercatat di Indonesia kerugian finansial akibat tindak kejahatan cyber mencapai Rp 7,6 juta orang per korban. Data tersebut, menurut Norton jelas bahwa masyarakat Indonesia masih kurang waspada terhadap bahaya cyber. Namun sayangnya, pihaknya tidak menjelaskan detail dari data tersebut.
"Kalau dijumlahkan secara keseluruhan, data kami menunjukkan total kerugian akibat kejahatan online di Indonesia Rp 194,6 miliar," ujar Director Asia Consumer Business, Norton by Symantec, Chee Choon Hong kepada awak media di Jakarta, Selasa (8/3).
Tak hanya itu saja, hasil survei dari Norton menyebut jika masyarakat Indonesia kehilangan sekitar 33 jam waktunya selama satu tahun terakhir untuk berurusan dengan dampak dari kejahatan online.
Pun dengan kerugian emosionalnya. Di mana kerugian terbesar dari hal ini adalah ketika kejahatan cyber menyebabkan kerugian dari segi emosional kepada 5 dari 10 orang (52 persen) korban konsumen kejahatan cyber di Indonesia yang merasa marah setelah menjadi korban.
"Kami mendorong mereka untuk mengambil langkah-langkah proaktif untuk melindungi informasi mereka secara online dan tidak pernah merasa puas dengan keamanan," katanya.
Axact

BELAJAR SEO

SEO adalah singkatan dari "search engine optimization" (pengoptimalan mesin telusur) atau "search engine optimizer". Penggunaan jasa SEO adalah keputusan besar yang dapat meningkatkan peringkat situs Anda dan menghemat waktu, tapi juga berisiko tinggi terhadap situs dan reputasi.H.COM

Post A Comment:

0 comments: