Merdeka.com - Sub Direktorat IV Cyber Crime masih mendalami keterkaitan Taksi Uber dengan modus kejahatan cyber crime. Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Suharyanto mengatakan, guna mencari kejelasan mengenai kasus ini, dirinya masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak yang berkaitan dengan masalah angkutan di DKI Jakarta.

"Masih kita lakukan penyelidikan dan penyidikan, dan kita kerja sama dengan Dishub DKI dan Organda," kata Suharyanto di Jakarta, Jumat (19/6).Cyber Crime

Dalam kerja sama yang dilakukan pihak kepolisian dengan Organda dan Dishub DKI ini, penangkapan dilakukan dengan cara memancing dan menjebak beberapa unit kendaraan Taksi Uber. "Tadi kita pancing ke sini, ke Polda Metro Jaya, dan kita dapat beberapa taksi yang diamankan," ujarnya.

Penangkapan sekarang ini, lanjut Suharyanto, berdasarkan fakta bahwa Taksi Uber tersebut tidak terdaftar dan dinyatakan ilegal. Namun, untuk masalah Cyber Crime-nya, pihaknya berjanji masih akan menelusuri lagi soal aplikasi dan metode pembayaran Taksi Uber ini.

"Usahanya diduga ilegal. Tapi untuk soal pembayaran, kita masih berandai-andai," kata Suharyanto.

Saat ini Suharyanto mengatakan jika pihaknya masih mengamankan lima taksi tersebut, sementara lima pengemudinya juga masih diperiksa oleh polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Axact

BELAJAR SEO

SEO adalah singkatan dari "search engine optimization" (pengoptimalan mesin telusur) atau "search engine optimizer". Penggunaan jasa SEO adalah keputusan besar yang dapat meningkatkan peringkat situs Anda dan menghemat waktu, tapi juga berisiko tinggi terhadap situs dan reputasi.H.COM

Post A Comment:

0 comments: