Merdeka.com - Tim penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng saat ini sedang mengusut kasus pencurian data email milik perusahaan eksportir furniture PT Djava Utama Jaya berkantor di Jalan Puspowarno Tengah Semarang III Nomor 24, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Hacker lihai dan licin tersebut berhasil menggondol 20.000 US dolar atau setara Rp 260 juta, setelah mengintip dan mengacak data transaksi ekspor furniture antara PT Djava Utama Jaya dengan buyer (pembeli), Martin Hesse, warga Jerman.

"Kami telah menerima laporan kasus tersebut. Saat ini telah ditangani oleh Subdit II Ditreskrimsus Polda Jateng," tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Edy Mustofa saat dikonfirmasi merdeka.com Rabu (24/6).

Kombes Edy membeberkan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah bukti awal. "Kami kembangkan dulu. Pelapor dan saksi sudah kami mintai keterangan," katanya.

Kasus pembobolan email perusahaan eksportir furniture dan rekening warga Jerman ini awalnya diadukan oleh pemilik perusahaan eksportir furniture PT Djava Utama Jaya, Suwandy Sarman Warganegara, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Senin (22/6) lalu. Namun karena kasus ini berjenis cyber crime, korban disarankan melapor ke Polda Jateng.

Email milik perusahaan tersebut diretas oleh hacker. Sang hacker bisa mengintip isi transaksi antar perusahaan, yakni antara perusahaan eksportir dan buyer di Jerman.

Diduga pelaku mencuri data di email tersebut, kemudian memasang rekening baru. Uang dari buyer Jerman tersebut masuk di rekening pelaku tanpa sepengetahuan korban.

Kejahatan cyber crime tersebut bermula pada Rabu 10 Juni 2015 lalu. Saat itu, dia mengirim order paket furniture satu kontainer senilai 20.000 US dolar dengan tujuan kepada seorang buyer bernama Martin Hesse, warga Jerman. Barang sudah diterima buyer dan uang dari buyer juga telah ditransfer.

Namun ternyata, tanpa diketahui, proses transfer justru diambil alih oleh hacker tersebut. Akibatnya, uang senilai Rp 260 juta itu masuk di rekening hacker tersebut.

Berdasarkan data yang diprint, transfer dari buyer dilakukan ke rekening Bank Mandiri dengan account number 125-001-2071-049 atas nama Ratih Darmani, alamat Jalan Taruna GG 1 RT/RW 4 RW 3 Kemayoran Jakarta Pusat 10620. Pelaku memiliki rekening Bank Mandiri yang beralamat Kelapa Gading Square 12533 Swift Code BMRIIDJA.

Di email tersebut, rekening perusahaan yakni akun PT Djava Utama Jaya CIMB Niaga Semarang 229.02.00009.007, diubah dan diganti menggunakan rekening pelaku. Sehingga kiriman uang tersebut masuk di rekening pelaku.
Axact

BELAJAR SEO

SEO adalah singkatan dari "search engine optimization" (pengoptimalan mesin telusur) atau "search engine optimizer". Penggunaan jasa SEO adalah keputusan besar yang dapat meningkatkan peringkat situs Anda dan menghemat waktu, tapi juga berisiko tinggi terhadap situs dan reputasi.H.COM

Post A Comment:

0 comments: